MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Daerah Manokwari Sementara memproses pembayaran tunggakan kepada Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2020 yang nilainya mencapai sekira Rp4 Miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala BPJS Kesehatan cabang Manokwari Deny Jeremy Eka Putra Mase Selasa (22/3/2022) di Manokwari. Menurut Deny hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan dan Pemda Manokwari.
Ia menjelaskan, terjadinya penunggakan itu akibat pada tahun 2020 silam, terjadi refocusing anggaran akibat wabah Covid-19, sehingga terjadi pemangkasan anggaran.
“Miliaran tunggakan iuran itu murni yang ditanggung pemerintah dan belum sempat terbayarkan karena alasan diatas, dan sementara baru diproses pembayarannya di tahun ini, karena baru dianggarkan diakhir tahun 2021,”beber Deny
Sedangkan iuran BPJS Kesehatan Pemda Manokwari tahun 2021 sudah lunas kurang lebih sebesar Rp 6 miliar, dengan data 26 ribu peserta.
“Iya jadi tunggakan ini juga sebagian sudah terbayarkan di 2020 yang belum itu yang sementara diproses pembayarannya di Maret ini, termasuk iuran bulan Januari Februari dan Maret 2022,”ujarnya
Ditanya terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan 12 kabupaten kota lainnya di Papua Barat, tambah Deny aman dan tidak ada masalah, bahkan ada beberapa daerah yang sudah membayar iuran triwulan pertama di 2022.
“Untuk kabupaten lainnya aman, bahkan tahun ini sudah ada daerah yang melakukan pembayaran,”tutup Deny.(jp/alb)