MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari, berupaya serius menangani penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Pemerintah langsung mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk penanganan kasus Covid-19.
Alokasi anggaran yang disepakati pada pertemuan antara Pemkab dan DPRD Manokwari, Rabu (25/3/2020), sebesar Rp. 15.312.817.000.
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan mengatakan alokasi anggaran tersebut diambil dari Silpa tahun 2019 lalu.
“Kita ambil langkah strategis untuk pengendalian dan penanganan covid-19 yaitu menyetujui anggaran untuk tim yang sudah dibentuk,” ucap Bupati.
“Jumlah anggaran sekitar 15 milyar, tinggal secara teknis peruntukannya akan diatur. Anggaran ini untuk estimasi selama 6 bulan kedepan sambil melihat perkembangan covid 19,” ungkap Demas.
Bupati juga mengatakan, sejumlah peralatan sudah dipesan mengingat kebutuhan yang mendesak, terlebih sampel pasien yang dalam pengawasan sudah dikirim ke Kementrian Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara, pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren mengatakan pihak pemda harus cepat bergerak. Secara kelembagaan pihaknya menyetujui alokasi anggaran tersebut.
Dari data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk sejumlah kebutuhan, seperti honor, konsumsi dan BBM.(tik)