-1.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Pemda Kaimana Siap Alokasikan Dana 2.5 M untuk Pembentukan UKK

Must read

KAIMANA JAGATPAPUA.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius M Ayorbaba, melakukan pertemuan bersama Bupati dan Forkopinda Kaimana, Jumat (28/2/2020).

Pertemuan ini dalam rangka membangun kerjasama bidang hukum yang lebih terfokus pada sisi kepariwisataan dan pembentukan unit kerja keimigrasian (UKK) diwilayah tersebut.

Kakanwil Kemenhum dan HAM Papua Barat Anthonius M Ayorbaba, SH, MSI, memberikan apresiasi kepada Pemda setempat, karena demi kepentingan memajukan daerahnya, koordinasi pembentukan UKK ini melibatkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya melihat Kaimana kedepan memiliki prospek yang baik dan juga memiliki kedudukan yang sangat strategis, sehingga sesuai tupoksi kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemda Kaimana,” ujarnya.

“Secara teknis sudah kami bahas di ruang rapat bupati, sehingga akan berkordinasi dengan OPD terkait. Kami harap sinegritas yang sudah terbangun ini akan memberi dampak bagi pemenuhan HAM, juga peningkatan kesejanteraan masyarakat. Intinya yang menjadi tupoksi Kanwil Kemenhum dan HAM dapat dinikmati oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara Bupati Kaimana, Drs Matias Mairuma, mengaku sangat merespon pembentukan UKK tersebut, karena hal ini sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus persyaratan keimigrasian, seperti Umroh Haji dan Wisata Rohani keluar Indonesia.

“Selama ini masyarakat Kaimana yang ingin mendapat pelayanan Keimigrasian, harus ke Sorong dan kalau yang mempunyai uang tentu bisa naik pesawat serta akomodasi dan lain-lain di Sorong. Ini yang jadi soal,” ungkap Bupati.

Sebagai kepala daerah, Mairuma menyambut baik pembentukan UKK di Kaimana, sehingga usai pertemuan bersama Kakanwil, akan dilakukan pertemuan internal pimpinan OPD dijajaran Pemkab Kaimana.

“Kami akan melanjutkan dengan rapat teknis dan melibatkan pihak keuangan dan lain-lain, agar UKK ini bisa secepatnya dibentuk sebelum masa jabatan saya berakhir,” tukas Bupati.

Bupati menambahkan soal anggaran dalam pembentukan UKK, Pemda akan mengalokasikan sebesar Rp2.5 milyar di APBD Perubahan tahun 2020.(lc)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta