MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas jumlah jabatan eselon III dan IV, Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai komentar dari berbagai pihak.
Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel Mandacan menyatakan belum bisa menilai apakah kebijakan tersebut akan mempengaruhi proses birokrasi di wilayah Pemprov Papua Barat.
“Ini baru sifatnya wacana nanti kita lihat seperti apa. Intinya Pemprov Papua Barat tetap mendukung segala sesuatu yang sifatnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda, Selasa (12/11/2019).
“Karena provinsi Papua Barat masih berada dalam NKRI, sehingga apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat akan tetap diterapkan oleh pemerintah di daerah,” tandasnya.(me)