PAW Harvey Malaiholo Gantikan Almarhum Jimmy Ijie Sedang Diproses KPU RI

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Harvey Malaiholo dipastikan segera menggantikan kursi Anggota Komisi V DPR RI Dapil Papua Barat periode 2019-2024 (alm) Jimmy Demianus Ijie.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun SH., MH, Usai menghadiri pembukaan Rakerda DPD PDI Perjuangan, kemarin.
Menurut Komarudin, sesuai dengan rezim Pemilu yang menentukan bukan partai politik. Parpol hanya membantu proses Pergantian Antar waktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Jadi untuk PAW partai tidak punya kewenangan untuk menentukan,”kata Komarudin.
Ia menjelaskan Harvey Malaiholo memperoleh suara terbanyak kedua dari (alm) Jimmy Demianus Ijie, sehingga sesuai aturan berhak menggantikan almarhum. Disisi lain, sejauh ini, Malaiholo tidak bermasalah dengan partai sehingga tidak bisa diberhentikan dari keanggotaan partai.
“Selagi tidak bermasalah maka beliau berhak untuk melanjutkan masa jabatan sisa dari almarhum Jimmy ijie. Kalaupun ada aspirasi dari masyarakat bahwa yang menggantikan almarhum harus OAP, itu tidak bisa karena akan terbentur aturan. Selama kita tidak melanggar aturan itu maka ini wajar saja,”tandas ketua Pansus Revisi UU Otsus.
Dan untuk Paw sementara diproses oleh KPU RI, sehingga pelantikan anggota PAW Harvey Malaiholo akan segera dilakukan setelah KPU RI memproses dokumen PAWnya dan menerbitkan SK.(jp/adv)