MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satu pasien di RSUD Manokwari, menjalani perawatan diruang isolasi. Pasien tersebut merupakan rujukan dari Puskesmas Distrik Oransbari, Sabtu (22/3/2020) kemarin.
Meski begitu, pasien itu belum diklasifikasikan statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Klasifikasi seseorang akan dilakukan oleh tim survilen di Kabupaten/Kota lalu mengkategorikan dan kemudian melaporkan ke Satgas,” kata Juru Bicara Pemerintah Papua Barat Untuk Penanganan Covid-19, dr. Arnoldus Tiniap, Minggu (22/3/2020).
Dia juga mengatakan pasien yang dirawat di ruang isolasi tidak bermakna yang bersangkutan sudah pasti menderita Covid 19 atau virus corona.
“Pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi itu, bisa saja demam karena penyakit lain dan perlakuan isolasi itu adalah bagian dari upaya pencegahan untuk petugas,” terangnya.
Selain itu, pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi itu, karena gejala yang dideritanya. Namun kita belum ada laporan riwayat perjalanannya.
“Bagi yang tidak punya gejala juga seharusnya di isolasi dengan sistem isolasi mandiri bagi yang baru pulang dari daerah yang sudah terjangkit. Isolasi mandiri dilakukan selama 14 hari,” tandasnya.(red)