KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Satu pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) yang sempat di rawat di RSUD Kaimana, telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
“Satu orang yang sempat dirawat diruang isolasi sudah dipulangkan karena telah melewati masa inkubasi 14 hari, dan kondisinya telah membaik,” kata Juru Bicara Satgas Covid 19 Kaimana, dr. Alberth Kapitarauw, Sp.B, dalam press releasenya, Selasa (24/3/2020).
Dia juga mengatakan ODP diperbolehkan pulang karena semua gejala hilang dan hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi dalam batas normal.
“Meski dinyatakan membaik dan dipulangkan, yang bersangkutan tetap diawasi oleh tim Satgas Covid-19,” tukasnya.
Dia menambahkan hingga saat ini untuk wilayah Kaimana, tercatat hanya 1 ODP.
“Kalau 23 peserta MTQ itu merupakan orang dengan resiko, sehingga harus dikarantina mandiri di salah satu tempat dan dalam pengawasan,” tandasnya.(lc)