Dinas KehutananHeadlineKab FakfakKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPapua BaratPemprov PB

Pasaran Briket Arang Masih Berbasis Home Industri, Dishut PB Dorong Kerja Sama Mitra Usaha

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pemasaran Briket Arang, hasil Produksi Kelompok Tani Hutan (KTH) Binaan Dinas Kehutanan Papua Barat sejauh ini masih berbasis Home Industri kecuali hasil Produksi Briket Arang KTH Kabupaten Fakfak.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto, S.Hut.,MP mengatakan, pemasaran Briket Arang saat ini akan didorong bersamaan dengan Produksi minyak goreng.

”Jadi dari kelapa itu, selain mereka memanfaatkan dagingnya sebagai minyak kelapa, juga batoknya itu bisa di buat menjadi Briket Arang,”kata Jimmy Susanto.

Berkaitan dengan pasar, saat ini, masih berbasis home industri, tetapi kedepan dari KPH akan membangun kerjasama dengan seluruh pengusaha Rumah Makan yang ada di Papua Barat, sebagai Wadah untuk memasarkan Briket Arang hasil Produksi KTH.

”Untuk yang di Kabupaten Fak-Fak, Briket Arang ini juga ada dan antara KPH, kelompok Tani Hutan dan mitra usaha sudah punya kerja sama. Jadi rumah-rumah makan yang ada disekitarnya itu sudah ambil Briket Arang dari kelompok-kelompok ini,”ujarnya

Dan untuk tahun 2025 ini, sebagian dari kelompok-kelompok perhutanan sosial tersebut, sudah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Kasda Papua Barat.

”Dari alat berat saja kita bisa mendapatkan 800 juta, yang sudah masuk ke Kas Daerah. Ditambah lagi dengan pendapatan-pendapatan dari sejumlah Kelompok perhutanan Sosial yang meski belum kita kalkulasikan secara keseluruhan tapi mereka sudah menyetor,”sebut Jimmy Susanto.

Ia menambahkan, Dinas Kehutanan Papua Barat juga akan membangun kerja sama dengan Dinas Kehutana Provinsi Jawa Timur untuk Kayu Bulat.

”Kita juga sudah bertemu dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sehingga kedepan itu ada penjajakan kerjasama antara dinas kehutanan provinsi Papua Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ini imbas juga kalau kayu bulat itu masih bisa di kirim ke Surabaya nanti dinas kehutanan Jawa Timur membantu kita untuk memasarkan hasil hutan bukan kayu dari kelompok perhutanan sosial untuk di jual di Jawa Timur,”kata Jimmy.(jp/ctr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta