Parjal Papua Barat Minta Selly Kareth dan PFM Hentikan Polemik, Fokus Perjuangkan Hak Politik OAP
Jika Terdapat Perbedaan Pandangan, Seharusnya Diselesaikan Melalui Forum Yang Tepat, Bukan Berbalas Pantun di Facebook dan TikTok.
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat, Ronald Mambieuw, meminta Senator Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor dan anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya Selly Kareth untuk menghentikan polemik di media sosial dan kembali fokus pada perjuangan hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Pernyataan tersebut disampaikan Ronald Mambieuw di Manokwari, Selasa (31/3/2026), menyusul adanya saling sindir di platform media sosial antara kedua pejabat publik tersebut.
Menurutnya, sebagai figur publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat Papua, keduanya seharusnya mengedepankan dialog dan mencari solusi bersama, bukan justru mempertajam perbedaan di ruang publik.
“Keduanya adalah pejabat publik yang memikul harapan besar masyarakat Papua. Jika terdapat perbedaan pandangan, seharusnya diselesaikan melalui forum yang tepat, bukan berbalas pantun di media sosial seperti Facebook dan TikTok,” tegas Ronald.
Ia menilai, polemik yang terjadi tidak memberikan dampak konstruktif bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak politik OAP yang hingga kini masih menjadi isu strategis di Tanah Papua.
Lebih lanjut, Ronald mendorong seluruh pemangku kepentingan di Papua untuk fokus pada penguatan regulasi terkait hak politik OAP, yang perlu diatur secara lebih jelas melalui turunan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan adalah memberikan ruang politik yang lebih besar kepada OAP melalui partai politik berbasis lokal.
“Ke depan, partai yang berkedudukan di Tanah Papua sebagai daerah dengan kekhususan sebaiknya memberikan ruang 100 persen bagi OAP, sehingga benar-benar menjadi wadah representasi masyarakat asli Papua,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan inklusivitas dengan tetap memberikan ruang representasi bagi masyarakat non-OAP melalui mekanisme kursi pengangkatan.
“Saudara-saudari non-OAP tetap perlu diakomodir melalui jalur kursi pengangkatan sebagai representasi kelompok dan sub-suku, sehingga tercipta keseimbangan dalam sistem politik,” tambahnya.
Ronald juga menyoroti realitas politik saat ini, di mana menurutnya, meskipun Papua memiliki kekhususan, representasi OAP di lembaga legislatif masih belum optimal karena dominasi partai politik yang diisi oleh non-OAP.
“Ini menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ruang yang seharusnya menjadi hak OAP justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kita harus fokus membenahi hal ini,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif serta merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Papua secara menyeluruh.(jp/ask).









