1.9 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Papua Barat Berangkatkan Lima Cabor Ke Ajang Pra POPNAS 2024 Gorontalo

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Plt Sekda Papua Barat Drs Jacob Fonataba melepas lima cabang olahraga (Cabor) untuk mengikuti Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Pra Popnas) Zona V 2024 yang akan digelar di Provinsi Gorontalo pada 1-5 Desember 2024.

Pelepasan Kontingen secara simbolis itu ditandai dengan penyerahan Bendera dari Plt Sekda Papua Barat kepada Ketua Kontingen Pra Popnas Papua Barat, Muhammad Shahir, S.Pd pada Jumat (29/11/2024) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Barat.

Plt Sekda mengatakan dengan persiapan yang matang, diharapkan kontingen Papua Barat dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka di ajang Pra Popnas 2024, serta meraih hasil yang menggembirakan menuju Popnas 2025

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan, mengungkapkan bahwa kontingen Papua Barat akan berangkat menuju Gorontalo melalui perjalanan yang cukup panjang.

Hans juga menegaskan bahwa target utama kontingen Papua Barat dalam Pra Popnas 2024 adalah lolos ke Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) yang akan diselenggarakan di Aceh pada tahun 2025.

Pra Popnas Zona V 2024 di Gorontalo diikuti tujuh provinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dalam ajang ini, sebanyak 365 medali akan diperebutkan, dengan mempertandingkan delapan cabang olahraga: tinju, pencak silat, sepak bola, tenis lapangan, sepak takraw, bola basket, bulutangkis, dan bola voli. Terdapat 49 nomor pertandingan yang akan dipertandingkan untuk kategori putra dan putri.

Tim Pra Popnas Papua Barat terdiri dari 11 official, termasuk pelatih, atlet, dan manajer tim, siap berkompetisi di ajang bergengsi antar pelajar tersebut.

Lima cabang olahraga yang akan diikuti Papua Barat dalam Pra Popnas 2024: cabang olahraga Sepak bola, pencak silat, tinju, tenis lapangan, dan bulutangkis.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta