MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK), Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat, yang dibentuk untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 Provinsi Papua Barat akan segera bekerja.
“SK Pansus sudah saya tandatangani, sehingga dalam waktu dua atau empat hari kedepan Pansus sudah mulai bekerja,” kata Ketua DPRPB Orgenes Wonggor.
Intinya pansus tersebut akan bekerja secara maksimal untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19.
Sebelumnya, Wonggor mengatakan, yang menjadi dasar dibentuknya Pansus ini, karena sebagian besar dana yang dialihkan oleh OPD di Provinsi Papua Barat, termasuk dana DPR Provinsi Papua Barat ada sekitar Rp 60 miliar, itu dialihkan juga ke Covid 19.
“Saya ingatkan supaya penggunaan dana ini jangan main-main. Semua tim bisa gunakan kapasitasnya untuk mengawasi, seperti Kejati dan Polda. Begitu juga DPRPB mengunakan fungsi pengawasan melalui Pansus yang telah dibentuk,” tandas wonggor.(alb)