HeadlineProvinsi Papua Barat

Pansel DPRP Papua Barat Akan Gelar Seleksi Kompetensi Dasar Di Lima Dapeng

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPRP Papua Barat akan melaksanakan tahapan seleksi Kompetensi Dasar di lima Daerah Pengangkatan (Dapeng) di Papua Barat.

Dapeng Manokwari, Manokwari Selatan, Fakfak, Teluk Wondama, dan Dapeng Teluk Bintuni.

Ketua Pansel DPRP Papua Barat, Yusuf Sawaki dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) di Manokwari, mengatakan Seleksi kompetensi dasar akan dilaksanakan pada 28-29 Desember 2024 di Dapeng Manokwari Selatan, Fakfak, Teluk Wondama, dan Dapeng Kabupaten Manokwari.

“Khusus tanggal 29 Desember 2024, seleksi akan dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni,”kata Yusuf Sawaki

Ia juga menerangkan Seleksi kompetensi dasar tersebut bertujuan untuk memenuhi kuota kursi di masing-masing Dapeng sesuai dengan Peraturan Pansel.

“Tentu hasil seleksi ini akan menentukan calon-calon yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk seleksi administrasi, kesehatan, kejiwaan, dan kompetensi,”ujarnya

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait seleksi kompetensi dasar tidak dapat diganggu gugat.

Karena jelas bahwa Jika dewan adat atau Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Dapeng tidak mampu menyepakati calon sesuai dengan alokasi kursi yang telah ditetapkan, Pansel berhak mengambil alih dan melaksanakan seleksi untuk menentukan calon-calon yang memenuhi persyaratan.

“Hasil seleksi kompetensi dasar, akan diumumkan secara serentak melalui konferensi pers di Manokwari dan disiarkan melalui media elektronik dan cetak untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai calon yang lolos ke tahap berikutnya,”tuturnya

Sementara, Anggota Pansel, Toman Epy Lazarus Ramandey, menambahkan bahwa perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar dilakukan setelah lima Dapeng belum mampu menghasilkan calon sesuai dengan kriteria.

“Sesuai dengan yang disampaikan pak ketua Pansel, kami akan turun langsung ke lima wilayah Dapeng tersebut untuk memantau proses seleksi,”imbuhnya

Anggota Pansel Yuliana Yacomina Numberi menegaskan bahwa dalam tahapan ini, Pansel hanya menerima berkas pendaftaran yang diserahkan oleh Dewan Adat atau LMA, sebagai upaya untuk menjaga independensi dan menghindari intervensi pihak luar.

Pada kesempatan itu, Irene Manibuy juga menambahkan bahwasannya, proses pendaftaran dan verifikasi berkas di Kabupaten Teluk Wondama telah berjalan lancar, dan seleksi kompetensi dasar akan dilaksanakan pada 28 Desember 2024.

Meskipun terdapat sejumlah dinamika, Pansel DPRP Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk melanjutkan proses seleksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024.

“Semua tahapan seleksi, termasuk seleksi kompetensi dasar, diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon-calon yang berkualitas untuk mengisi kursi DPRP periode 2024-2029,”tutupnya.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta