HeadlinePemprov PB

Pangkas Rp200,32 Miliar, KOAP Minta Prabowo Subianto Tinjau Kembali Inpres Terkait Efisiensi Anggaran

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kontraktor Orang Asli Papua (KOAP) Provinsi Papua Barat meminta Presiden RI Prabowo Subianto meninjau kembali Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran yang menimbulkan kerugian bagi pembangunan di daerah.

Ketua Umum PAL-KOAP Papua Barat Alex Septinus Wonggor mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 untuk Percepatan Pembangunan Papua.

“Dengan adanya Pemangkasan anggaran terutama dibidang infrastruktur tentu merugikan pengusaha orang asli Papua termasuk pembangunan infrastruktur di Papua Barat,” kata Alex Wonggor dalam Jumpa Pers Senin (17/2/2025) di sekretariat KOAP, Sowi 4 Manokwari.

Untuk itu Presiden Prabowo Subianto harus meninjau kembali Inpres terkait efisiensi anggaran. Apalagi Papua Barat merupakan daerah Otonomi Khusus (Otsus).

Sehingga dalam membuat kebijakan Presiden RI harus melakukan pertimbangan-pertimbangan khusus untuk tanah Papua. Karena Papua Barat masih sangat membutuhkan pembangunan di bidang infrastrukturinfrastruktur.

Pemangkasan anggaran tersebut juga berdampak terhadap hilangnya pendapatan para kontraktor OAP di Papua Barat.

Sementara Sekretaris KOAP Papua Barat Lewis Wanggai mengatakan Inpres tersebut juga bertentangan dengan Rencana Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang tertuang dalam Petpres 24 Tahun 2023.

“Tanah Papua Butuh percepatan disegi infrastruktur dengan keluarnya Inpres ini justru menghalangi pembangunan infrastruktur di tanah papua. Apalagi Wilayah Papua merupakan daerah otonomi khusus yang sangat membutuhkan pembangunan,” terang Wanggai.

Menyikapi hal ini tambah Lewis Wanggai, KOAP Papua Barat akan melakukan aksi Demo Damai ke Kantor Gubernur dan DPR Papua Barat untuk menyampaikan aspirasinya.

Diketahui sebelumnya Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengatakan bahwa pemangkasan anggaran Pemprov Papua Barat sebesar Rp200, 32 Miliar terhadap dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAU) Dana Otsus 1 persen dan dana Otsus 1,25 persen, yang secara umum dibidang infrastruktur.

Konferensi pers itu turut dihadiri Direktur Eksekutif KOAP Yan Soindemi, Senior KOAP Yosep Wabdaron, Christin Sawai dan puluhan anggota PAL-KOAP Papua Barat.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta