5.7 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Pandemi Corona, PLN UIW P2B Tetap Utamakan Pelayanan ke Masyarakat

Must read

JAYAPURA, JAGATPAPUA.com – Masifnya penyebaran Virus Corona (Covid -19) tidak mengurangi kesiagaan dan kesigapan PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (PLN UIW P2B), menjaga pasokan listrik masyarakat. Namun juga tetap memperhatikan keamanan dan risiko bagi seluruh pegawainya.

Salah satu upayanya adalah pemberlakuan kerja dari rumah (work from home) yang telah diatur dengan Surat Edaran General Manager. Tindakan preventif ini diterapkan untuk meminimalisir adanya kontak langsung antar pegawai yang mengakibatkan penyebaran Virus Corona (Covid-19) semakin meluas.

“Kami sudah memberlakukan kerja dari rumah (work from home) dan split work (pembagian kerja) kepada pegawai-pegawai PLN. Namun, kami tetap mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan,” ujar General Manager PLN UIWP2B, Ari Dartomo.

Sementara itu, menyikapi penyebaran Virus Corona yang sangat cepat, PLN UIWP2B juga telah melakukan beberapa pemeliharaan terjadwal di masing-masing daerah di Papua. Selain memprioritaskan pasokan daya untuk tempat pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit yang ditunjuk pemerintah dalam penanggulangan wabah ini, PLN UIWP2B pun berusaha memastikan suplai listrik untuk warga terus aman.

“Beberapa waktu lalu kami sudah mengamankan kelistrikan pada kegiatan UNBK di Papua dan Papua Barat. Saat ini fokus kami kepada rumah sakit yang ditunjuk pemerintah agar kelistrikan aman. Untuk pengajuan layanan dan pembayaran tagihan/pembelian token, masyarakat dapat melakukannya melalui PLN Mobile, sehingga tidak perlu lagi ke kantor atau unit pelayanan kami,” jelasnya.

Langkah-langkah ini dilakukan bukan hanya untuk menjaga kepuasan pelanggan, namun juga sebisa mungkin melindungi seluruh pegawai dari penyebaran virus tersebut. Harapannya, hingga pandemik ini mereda dan teratasi, PLN tetap harus memastikan suplai listrik untuk masyarakat dapat terus andal.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta