AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Otto: Terdata Sudah 10.224 Nakes di Papua Barat  Sebagai Penerima Vaksin Corona

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan, mengatakan sampai pada Jumat akhir pekan ini, 10.224 tenaga kesehatan (nakes) di provinsi Papua Barat sudah mendaftarkan diri untuk menerima vaksin covid-19 lewat aplikasi yang tersedia.

“Nakes penerima vaksin yang mendaftar sudah mencapai 10.224 orang, tersebar di 12 Kabupaten/1 kota. Nakes terdaftar inipun tak saja dari instansi Pemerintah tapi juga nakes dari unsur TNI/Polri dan swasta,” kata Otto, Sabtu (23/1/2021) di Manokwari.

Dikatakan, bahwa sejak vaksinasi Covid-19 perdana pada 14 Januari lalu, sampai saat ini di Papua Barat belum ditemukan keluhan ikutan pasca vaksinasi. Namun vaksinasi ke dua dijadwalkan pada tanggal 28 Januari 2020.

“Saya salah satu yang divaksin pertama pada tanggal 14. Sampai saat ini saya baik-baik saja, tidak ada gejala ikutan. Kami akan kembali divaksin pada tanggal 28 Januari nanti,” ujar Otto.

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Papua Barat, dr.Arnold Tiniap, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 bukan satu-satunya obat, namun cara kerja vaksin Covid-19 hanya untuk melemahkan virus dan menambah kekebalan tubuh. Oleh karen itu protokol kesehatan masih tetap yang utama.

“Vaksin Covid-19 sudah ada, tapi bukan berarti kita abai terhadap protokol kesehatan. Virus ini masih ada di antara kita dan sangat mengancam. Tetap pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di tempat umum,” ujar Tiniap menambahkan. (JP/sos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta