MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) berharap Pj Gubernur Papua Barat dapat menyerahkan DPA APBD Induk T.A 2024 kepada OPD paling lambat Februari 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP, Senin (8/1/2024) di Manokwari. Menurut Wonggor, pemprov Papua Barat tentu harus memperhatikan hal ini sehingga proses pelaksanaan anggaran kegiatan di OPD juga dapat berjalan dengan baik.
“Saya sampai saat ini belum mendapat informasi dari Pemprov Papua Barat terkait perkembangan dan tindak-lanjut proses konsultasi ke pusat pasca ditetapkannya APBD tahun 2024 pada November 2023 lalu,”kata Wonggor.
Untuk itu, ia berharap agar paling lambat Februari bulan depan DPA APBD Pemprov 2024 sudah di bagi ke OPD.
“Kita harus berkaca dari tahun sebelumnya, keterlambatan pembagian DPA akan berpengaruh terhadap proses realisasi anggaran tahun berjalan, bisa berdampak juga terhadap penyerapan anggaran,”cetusnya.
Diketahui, pada Rabu 29 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi setempat tahun 2024 sebesar Rp4,58 triliun.
Dengan postur APBD tahun 2024 meliputi belanja Rp4,58 triliun, pendapatan Rp3,83 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp758,45 miliar.(jp/adv)