KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana untuk mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Oleh karena itu dalam rangka optimalisasi pemungutan PBB-P2, di wilayah Ibu kota Kaimana, yang diawali di dua kampung yang berdekatan dengan pusat ibu kota, yaitu Kampung Trikora sebanyak 200 Wajib Pajak dan Kampung Coa Sebanyak 200 Wajib Pajak.
Hal itu dikemukakan Kepala Bapenda Kaimana La Bania, saat di wawancarai, Jagatpapua.com. di Kampung Coa, pada Rabu (23/9/2020).
“Dalam rangka optimalisasi pemungutan PBB-P2, namun terkendala dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Maka kami melakukan pelayanan dari rumah ke rumah, diwilayah kampung Trikora dan Coa dan tetap mengacu pada protokol kesehatan” terangnya.
La Bania menjelaskan, mekanisme yang dilakukan oleh Bapenda Kaimana yaitu mempublikasikan di dua Kampung tersebut.
“Setelah publikasi dua kampung ini, kami melakukan pemungutan PBB-P2 dari rumah ke rumah, untuk di kampung trikora 200 wajib pajak dan kampung Coa 200 wajib pajak,” ujarnya.
“Kami tidak langsung mengumpulkan warga di satu tempat, tetapi kami pelayanan dari rumah ke rumah agar terhindar dari kerumunan, sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.
La Bania melanjutkan bahwa Bapenda juga telah menginformasikan terkait dengan pelayanan tersebut, dan akan memberikan hadia berupa dorprice kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB -P2, terlebih dahulu.
“Kami juga sudah informasikan kepada wajib pajak agar bagi warga yang telah melunasi NOP PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo, maka kami akan masukan dalam daftar undian atau dorprice, berupa hadia utama TV 32 ins, handphone ViVo , Dispenser dan Rice coker 5, Sedangkan bagi warga yang masih belum membayar PBB, kami tetap menunggu sampai batas waktu atau jatuh tempo pembayaran per 31 september 2020 mendatang,” tukasnya.
Dia berharap, dengan adanya pelayanan pembayaran PBB-P2, dari rumah ke rumah, maka ke depan wajib pajak akan jauh lebih baik.
Sementara Kepala Kampung Coa Saban Waita, juga berharap warganya dapat membayar pajak PBB-P2 tepat pada waktunya.
“Dengan tepat waktu kita membayar walapun sedikit, ini juga akan kembali di kemudian hari dalam bentuk pembangunan di kabupaten Kaimana,” tutupnya.
Hingga berita ini di turunkan, Bapenda Kaimana, akan melanjutkan pelayanan PBB-P2 di Kroy dan Kota Kaimana, Pada Kamis (24/9/2020) hari ini.(lc)