OPD Pemprov Yang Tak Tindaklanjuti Temuan BPK, Gubernur Tegaskan Diganti Dan Di Proses Hukum

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pasca pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap LKPD tahun 2024 pemprov, hingga saat ini masih ada sejumlah OPD yang belum menindaklanjuti temuan tersebut.
Hal ini menjadi perhatian serius Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M. Si dengan mendorong sejumlah OPD itu untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga LHP LKPD Pemprov tahun 2024 bisa WTP.
“Hasil pemeriksaan BPK ada beberapa OPD yang tidak tindaklanjuti temuan BPK itu, saya tegaskan pada kesempatan ini, kalau tidak diselesaikan silahkan Aparat Penegak Hukum pegang, ” kata Gubernur, Senin (16/6/2025).
Menurut dia, audit pendahuluan BPK RI Papua Barat telah dilakukan sejak Januari lalu selama 25 hari. Kemudian dilanjutkan audit berikut selama 30 hari ke depan.
“Sehingga berkaitan dengan ini saya harap semua Pimpinan OPD ada di tempat, termasuk PPK dan Bendahara supaya semua proses ini bisa berjalan dengan baik, ” harap Dominggus.
“Data sekarang saya belum cek, nanti kita bahas dalam pertemuan di lantai lima, setelah ini, (red). Kalau sebelumnya itu tersisa 17 OPD yang sekarang saya cek nanti, ” ujarnya
Ia menegaskan jika tak ditindaklanjugi maka diserahkan ke APH. Dan jelasnya OPD terkait akan diganti karena berkaitan dengan Kinerja.
“Ini kan berkaitan dengan kinerja tadi kalau temuan tidak ditindaklanjuti bisa jadi ukuran untuk ganti pejabat tersebut tanpa mengabaikan prosedur kan,” tutup Dominggus. (jp/ask)