MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Papua Barat, diharapkan agar menyimpan dokumen penting pemerintah provinsi Papua barat terutama menyangkut aset.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinusa, Jumat (13/10/2023) mengatakan, dokumen pemerintah provinsi sangat penting untuk diamankan, mengantisipasi kemudian adanya gugatan hukum dari pihak-pihak terkait.
Menurut Melkias hal tersebut disampaikan karena berangkat dari beberapa kasus gugatan hukum yang sementara dihadapi Pemprov termasuk terkait tanah.
“Seperti gugatan-gugatan hukum yang di terima oleh pemerintah provinsi Papua Barat saat ini, ada yang sedang dalam proses, untuk itu saya imbau kepada pimpin perangkat daerah agar bisa menyimpan dokumen-dokumen yang di miliki yang mungkin bisa menjadi dalil-dalil untuk menggugat pemerintah provinsi Papua Barat,”beber Melkias Werinusa
Untuk itu Melkias berharap para pimpinan OPD dan seluruh jajaran bagi eselon III dan IV agar memperhatikan hal tersebut.
“Tolong pimpinan OPD siapkan hal-hal yang menyangkut bukti-bukti itu dengan baik terutama tanah, karena tanah itu menjadi gugatan terus menerus”tandasnya.(jp/alb)