Novia Utami Manaray Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua BKMT Papua Barat
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Setelah melalui proses panjang, akhirnya Novia Utami Manaray resmi nahkodai Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Papua Barat.
Ia menggantikan Dr.Fitri Andriani Payapo,M.Hum. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Papua Barat yang digelar, Minggu (9/11/2025), di Hotel Swisbell Manokwari.
Muswilub BKMT Papua Barat itu digelar berdasarkan Instruksi Pengurus Pusat (PP) BKMT, Nomor : 018/PP.BKMT/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Adapun isi instruksi tersebut menyebutkan, sehubungan dengan situasi dan kondisi yang telah lama terjadi di kepengurusan wilayah BKMT se-Provinsi Papua Barat, Dengan ini kami, pimpinan Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (PP BKMT) berdasarkan hasil musyawarah pada tanggal 26 September 2025, dalam pelaksanaan acara Rakernas BKMT di Jakarta, dan mempertimbangkan beberapa alasan antara lain :
Pertama, Telah diberikan kesempatan selama 4 bulan kepada Ibu Fitri Arniati selaku Ketua Pengurus Wilayah BKMT Provinsi Papua Barat untuk melakukan perubahan signifikan dalam menjaga keutuhan BKMT Provinsi Papua Barat, namun belum menunjukkan keberhasilan.
Kedua, Dalam waktu 4 bulan diharapkan dapat melaksanakan Rakerwil BKMT Provinsi Papua Barat, namun hingga waktu yang ditentukan belum terlaksana.
Ketiga, Merangkul kepengurusan BKMT se-Provinsi Papua Barat, yang hingga saat ini masih terdapat perpecahan, belum membuahkan hasil.

Maka dengan ini, kami sebagai pimpinan Pengurus Pusat BKMT, menetapkan:
Pertama, Perlunya diadakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa untuk memilih kepemimpinan baru BKMT Provinsi Papua Barat.
Kedua, Memerintahkan kepada perwakilan Pengurus Wilayah dan seluruh PD se-Provinsi Papua Barat untuk mempersiapkan rangkaian pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa secara seksama dan bersama, di ibukota provinsi, termasuk memilih SC dan OC.
Ketiga, Kepemimpinan Ibu Fitri Arniati, akan dimisioner (berakhir) setelah pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa Selesai. Tidak ada Plt atau Ketua Pengganti selama penyelenggaraan Musyawarah Wilayah Luar Biasa berlangsung.
Keempat, Ibu Fitri diperbolehkan untuk mengikuti pencalonan kembali apabila bersedia.
Kelima, Musyawarah Wilayah Luar Biasa, harus dilakukan secara tertib, damai, aman, demi tujuan bersama.
Setelah terpilih secara aklamasi, selanjutnya tinggal menunggu penyusunan struktur kepengurusan dan SK Pelantikan dari Pengurus Pusat BKMT.(jp/ctr)

















