MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Norman Tambunan dari Fraksi Golkar, akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Norman Tambunan, digelar melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manokwari, Senin (20/1/2020).
Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua I DPRD Manokwari ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Manokwari, Sonny Alfian Blegoer Laoemoery.
Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, mengucapkan selamat kepada Norman yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD.
Dia mengajak Norman untuk sama-sama mengawasi pemerintahan dan bekerjasama sebagai pimpinan dalam mengangkat marwah DPRD Manokwari. Apalagi kerja DPRD sejajar dengan kepala daerah dalam rangka pemerintahan.
“Diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara kedua lembaga sebagai pemegang mandat rakyat dalam melaksanakan rugas pokok karena pimpinan bersifat kolektif dan kolegial,” sebutnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan guna menyambut Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2020.
Sementara, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, dalam sambutannya menyampaikan pihaknya yakin momentum pelantikan ini dapat memacu untuk melaksanakan tanggung jawab dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan DPRD.
“Kepemimpinan membawa harapan untuk lebih baik dan jadi mitra pemda serta instansi lainnya. Kinerja dewan harus diperkuat karena merupakan representasi rakyat dan diharapkan menunjukan kinerja yang optimal serta dapat memberi masukan dari masyarakat,” ujar Bupati.
“Keberadaan pimpinan dewan strategis karena sudah lengkap. DPRD dan pemda Manokwari memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tukas Bupati.
Bupati berharap perlu dukungan dan harmonisasi dari segenai komponen masyarakat, agar DPRD bisa laksanakan fungsinya dan penyeimbang kerja eksekutif, agar Kemitraan yang produktif untuk kemajuan masyarakat.
Dikesempatan itu juga Bupati mengklarifikasi adanya isu yang menyebutkan dia menghambat pelantikan pimpinan DPRD Manokwari. Pasalnya itu merupakan kewenangan internal partai Golkar.(tik)