-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Nelles : Pembayaran Saat PPDB Berdasarkan Kesepakatan Pihak Sekolah dan Komite

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Nelles Dowansiba mengatakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Manokwari pembayaran yang dibebankan ke pihak orang tua berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dan komite.

“Pembayaran yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa bukan merupakan hal baru yang terjadi setiap tahun. Ini untuk membayar seragam siswa karena tidak ada alokasi anggarannya, termasuk penunjang lainnya,” ujarnya.

“Langkah yang diambil ini tidak melebihi kemampuan orang tua siswa, tapi sudah standart karena berdasarkan kesepakatan bersama sehingga bukan pungutan liar. Dinas juga tetap melakukan pengawasan,” jelasnya, Kamis (2/7/2020).

Diungkapkannya, dibeberapa SMP yang menjadi favorit seperti SMP 1, SMP 2 dan SMP 6, siswa yang diterima sudah melebihi kapasitas sekolah. Untuk itu sebagai alternatif tempat belajar terpaksa sejumlah ruang dipakai sebagai ruangan belajar.

“Kalau tidak mau mengikuti ketentuan pembayaran masuk ya silahkan cari sekolah lain. Sekolah di Manokwari ini kan banyak yang memiliki kualitas yang sama. Dana otsus pun tidak ada alokasi anggaran untuk PPDB di Dinas Pendidikan,” tutupnya.

Dalam PPDB, Dinas Pendidikan konsisten menerapkan sistem zonasi. Ini penting agar siswa lebih mudah menjangkau sekolahnya dari rumah siswa dengan mudah.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta