6.2 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Naomi Howay Jadi Perempuan Pertama Maybrat Peraih Gelar Doktor

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Naomi Netty Howay. S.Km, M.Kes, berhasil menyandang gelar Doktor, setelah dikukuhkan dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta Selatan, Cilandak, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, Wanita kelahiran Ayamaru, 20 November 1969, anak ketiga dari pasangan Marthen Howay dengan Ruth Bosawer, memperoleh gelar Sarjana Kesehatan (S-1) tahun 2003 di Universitas Cendrawasih, Magister (S-2) Ilmu Kesehatan Masyarakat tahun 2018 di Universitas Respati Indonesia.

Sesuai informasi, Naomi lulusan Doktor perempuan ke 27 sejak IPDN berdiri, tersebut mencatatkan dirinya sebagai perempuan pertama Maybrat, yang berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan.

Dengan mendapat predikat kelulusan memuaskan, Naomi berharap disertasi yang dibuatnya dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Saya berharap seluruh SKPD, dapat bersinergi, menjadikan hasil penelitian ini sebagai acuan untuk diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat menuju kesejahteraan,” tuturnya.

Desertasi yang diangkat berjudul, “Implementasi Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Bidang Kesehatan Dalam Peningkatan Derajat dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat”.

Naomi mengangkat bagaimana pemerintah harus selalu peduli dengan kesehatan masyarakat, baik di kota maupun di pedalaman. Pasalnya kesehatan adalah hal yang paling mahal.

Dia berharap seluruh jajaran Pemda Kabupaten/Kota Sorong dapat bersinergi. Agar hasil penelitian ini dapat diterapkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Rektor, Guru Besar Dosen dan Tim Penguji di IPDN.

“Harapan saya hasil penelitian ini dapat diterapkan bukan hanya di Sorong, tapi juga kepala daerah lain yang sedang menjalankan amanah masyarakat,” tutupnya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta