MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH mengatakan, mulai tahun 2022, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari, dibayarkan sesuai kehadiran dan kinerja harian.
TPP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan meningkatkan motivasi kinerja dari ASN tersebut.
Terkait itu Bupati juga mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda juga Kepala BPKAD Manokwari bahwasannya untuk TPP mulai Tahun ini dibayarkan berdasarkan tingkat kedisiplinan dari ASN itu sendiri.
“Jadi tidak asal dibayarkan full, misalnya TPP pejabat eselon III ditentukan 1 bulan Rp5 juta, nah ketika tidak disiplin maka 5 juta itu tidak sepenuhnya diterima, karena dibayarkan sesuai tingkat kehadiran dan kinerja harian,”ungkap Bupati Saat memberikan Arahan kepada ASN saat memimpin apel perdana tahun 2022, Senin (3/1/2022) dikantor Bupati.
Pegawai harus membuat kinerja harian, daftar itu kemudian disampaikan kepada BKD untuk diinput dalam sistem dan selanjutnya akan muncul berapa angka yang harus dibayarkan kepada pegawai bersangkutan.
“TPP tidak mutlak diterima sesuai jumlah yang ditentukan berdasarkan keputusan kepala daerah tetapi tingkat kedisiplinan kinerja ASN,”tandas Bupati
Untuk itu Bupati berharap ditahun 2022 ASN merubah karakter termasuk disiplin hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu terkecuali ada lembur di kantor.
Untuk disiplin kehadiran, ia berharap ASN masuk tepat jam 08.00 wit dan pulang jam 15.00 wit. Ini kewajiban yang harus ditaati. Sebab pada kenyataannya, masih banyak ASN menuntut haknya dibandingkan menjalankan kewajiban.
“Masuk tidak pernah tapi waktu gajian tiba memberontak kepada pimpinan OPD dan bendahara. Agar gaji Dan TPP dibayarkan. Mulai tahun ini tidak ada lagi yang demikian,”tegas Bupati
Kinerja dan pelayanan kepada masyarakat lebih lanjut Hermus, tahun ini harus lebih maju. Meskipun dalam keterbatasan kepemilikan sumber daya pembangunan termasuk anggaran yang terbatas di Manokwari. Jika dibandingkan dengan ekspetasi dan harapan seluruh masyarakat untuk menerima pelayanan maksimal dari aparatur.
“Ini sesuatu yang menjadi problematika di lapangan karena tidak semua aspirasi rakyat harus kita jawab karena keterbatasan SD dimaksud. Tetapi ASN cerdas adalah ASN yang mampu mengelola sumber daya terbatas itu untuk maksimalkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat. Serta memberikan pencerahan, pemahaman dan pendidikan yang baik sehingga masyarakat memiliki presepsi dan pemahaman yang sama terkait pengelolaan sumber daya yang kita miliki dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini,”harap Bupati.(jp/alb)