MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kewenangan penuh menunjuk Penjabat Karateker Gubernur Papua Barat adalah Presiden RI Ir Joko Widodo, untuk itu, siapapun yang akan tunjuk harus didukung oleh semua elemen masyarakat di Papua Barat.
“Karena yang pasti, penjabat gubernur yang diputuskan presiden adalah anak-anak wilayah Doberay dan Bomberay yang telah memenuhi syarat dan ketentuan,”kata Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, kepada jagatpapua.com, Sabtu (7/5/2022).
MRPB tetap berada pada posisi netral untuk semua anak-anak wilayah Doberay bomberay, yang diusulkan masyarakat melalui aspirasinya yang telah disampaikan kepada presiden belum lama ini diistana negara.
“MRPB tidak memihak kepada siapapun. Usulan MRPB sudah kami serahkan ke presiden tetapi juga mungkin ada usulan dari pemerintah pusat. Saya kira kita tunggu saja, siapapun dia yang nanti menjadi karateker adalah anak-anak asli Doberay bombray, jadi harus kita dukung,”ujarnya
“Penjabat Gubernur Papua Barat itulah yang akan menentukan kesuksesan pelaksanaan Pilgub Papua Barat di 2024. Sehingga masyarakat berhak untuk mengawal ini semua. Saya kira 2 tahun 7 bulan adalah waktu yang cukup panjang, dan dalam waktu itulah masyarakat bisa menilai tupoksi penjabat tersebut,”beber Ahoren
Menurut dia, ada porsi-porsi yang harus dilihat secara baik, tidak saling menyerang dan menghujat satu dengan yang lain. Karena MRPB, DPR Papua Barat bahkan semua tokoh yang ada diwilayah ini tidak bisa menentukan siapa yang diangkat menjadi penjabat Gubernur, kecuali Presiden.
Ahoren berharap kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, menunggu keputusan presiden, dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas di provinsi Papua barat.
Tentu pihaknya berharap juga kepada pemerintah pusat agar menunjuk penjabat Gubernur yang paham situasi dan kondisi di daerah serta adat istiadat dan budaya masyarakat.
Sebelumnya MRPB telah menyerahkan aspirasi usulan 4 nama penjabat Gubernur Papua Barat kepada pemerintah pusat, yaitu Sekda Papua Barat Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si. Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kemenpan-RB periode 2019-2024, Prof. Dr. Agustinus Fatem. Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, dan Dance Julian Flassy mantan Sekda Provinsi Papua.(jp/adv)