JAKARTA,JAGATPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah menyerahkan tiga usulan nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Berkas usulan tiga nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren kepada Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si, Senin (17/04/2023) di Kantor Kemendagri di Jakarta.
Penyerahan berkas usulan itu Maxsi Nelson Ahoren didampingi Ismail I Watora, Soleman Sani dari Pokja Adat, serta Staf Ahli MRPB La Ode Abdul Solichin.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, dengan telah menyerahkan berkas usulan nama Pj Gubernur Papua Barat kepada Mendagri dan Menkopolhukam , maka tugas MRPB pun sudah usai.
“Dengan telah menyerahkan usulan Nama Penjabat maka jelas dalam hal ini tugas MRPB juga telah selesai, tinggal selanjutnya bagaimana presiden melalui Mendagri menggunakan kewenangannya menunjuk salah satu dari tiga nama yang kami usulkan itu sebagai Penjabat Gubernur PB,” kata Ahoren
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Papua Barat agar tetap tenang menunggu serta nanti harus menerima keputusan Presiden melalui Mendagri siapa pun dari tiga nama itu yang ditunjuk menjabat Penjabat Gubernur PB.
“Saya berharap kepada Mendagri agar sebelum tanggal 12 Mei 2024 SK penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat,”harap Ahoren.
Maxsi mengatakan adapun tiga nama calon penjabat gubernur Papua barat 2023-2024 yang tertuang dalam surat rekomendasi MRPB No 007/704/MRPB/IV/2023 tanggal 14 April 2024 adalah;
Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Papua barat, Kemudian Lazarus Indouw yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Robert R. A Rumbekwan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat.
Sementara Sekjen Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si. mengatakan prinsipnya, Mendagri akan menindaklanjuti usulan MRPB.
“Kita akan lihat siapa yang nantinya duduk sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, semua keputusan ada di tangan Presiden RI Joko Widodo. Apa yang menjadi keputusannya itulah yang kita jalankan,”ujar Sekjen.
Selanjutnya MRPB juga menyambangi mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta untuk menyerahkan Rekomendasi MRPB terkait tiga nama calon Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.
Berkas usulan itu diterima Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen TNI Danu Prionggo.
Danu Prionggo mengatakan akan melanjutkan rekomendasi MRPB tersebut kepada Menkopolhukam.
“Meskipun kewenangan penuh menunjuk penjabat Kepala Daerah adalah Presiden. Tapi sebagai bawahan saya akan lanjutkan ini ke bapak menko,”imbuhnya.(jp/adv)