MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, meminta agar Pemerintah Pusat (Pempus) tidak bertindak sepihak dalam merevisi beberapa pasal UU Otsus Nomor 21 tahun 2001 sesuai ide dan pikiran Pemerintah.
karena Otsus Papua Hadir dari Hati Rakyat Papua bukan lahir karena pemerintah Pusat.
“Kita berbicara komitmen kita meminta kepada Pemerintah Pusat untuk tidak terlalu cepat mengambil langkah merevisi pasal dalam UU Otsus Nomor 21 tahun 2001 atas ide dan pikiran mereka sendiri,”tegas Ketua MRPB-PB Maxi Nelson Ahoren kepada awak Media Jumat (22/1/2021).
Sebagai lembaga Kultur kata Ahoren tengah memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan harapan rakyat papua barat, agar bisa duduk bersama melalui dialog dengan melibatkan pemerintah Pusat, daerah dan masyarakat Papua.
Dalam pertemuan nanti masyarakat bisa menyampaikan secara langsung harapan mereka.
“Terkait pertemuan ini, MRPB sudah menyampaikan kepada ketua MPR RI di Jakarta dan beliau juga menyatakan kesanggupan untuk mempertemukan kita dengan presiden. Bahkan kami sudah menyurati Presiden meminta presiden mempercepat pertemuan bersama para tokoh juga masyarakat,”kata Ahoren
Namun jika pertemuan dimaksud belum juga terlaksana dan Pempus tetap melakukan revisi melalui prolegnas maka sikap tersebut berarti bahwa UU Otsus 21 tahun 2001 tersebut dibuat atas pikiran dan ide Pemerintah Jakarta.
“Sangat disayangkan jika hal ini terjadi sepihak. Nah hal ini berarti apa yang menjadi cita-cita dan harapan masyarakat Papua sama sekali tidak terakomodir dan revisi dilakukan sepihak,”tandas Ahoren
“Kita yang punya Rumah, Dapur sendiri kita yang harus masak bukan orang lain karena kita yang lebih tahu selera kita. Bukan mereka (pempus) yang mengatur, itu salah. Kami secara tegas mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jakarta atas revisi beberapa pasal dalam UU Otsus adalah sepihak tanpa melibatkan MRPB dan seluruh lapisan masyarakat papua,”tukasnya
Menurut ahoren dialog itu penting, bukan ancaman bagi pemerintah pusat bahwa orang papua pasti minta Merdeka.
“Tetapi saat ini dengan Bahasa dialog orang Jakarta merasa itu ancaman bahwa orang papua minta merdeka nah ini yang salah. Jika ada pikiran bahwa dialog adalah ancaman bagi negara itu salah cara pandang negara terhadap apa yang menjadi keinginan masyarakat. Masyrakat hanya butuh kesejahteraan,”imbuhnya
Ahoren juga menambahkan, sementara terkait penyerahan hasil RDPU masih menunggu waktu pihak-pihak terkait termasuk Pemerintah Pusat untuk dilakukan.
“Pada prinsipnya surat sudah diserahkan ke anggota DPRRI melalui ketua DPRRI meminta waktu pertemuan baik dengan MRP Papua dan Papaua Barat. Untuk itu masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses yang tidak lama lagi dilaksanakan,”harap Ahoren.(JP/alb)