MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Yan Viktor Dimara, mengakui pihaknya terlambat dalam mengingput data pemangkasan anggaran untuk penanganan Covid-19 ke SIMDA BPKAD Papua Barat.
Menurut dia, keterlambatan tersebut, akibat sebagian besar anggota MRPB, masih berada di luar Manokwari, untuk melaksanakan reses tahap pertama pada Maret 2020 lalu, dan belum dapat kembali, karena adanya penutupan akses transportasi di beberapa kabupaten/kota.
“Hampir semua anggota tidak ada ditempat karena pada saat reses pertama dilakukan dan hendak pulang semua akses transportasi ditutup, karena pandemi Covid-19,” kata Victor kepada wartawan Selasa (12/5/2020).
Selain itu, lanjut dia MRPB berbeda dengan OPD lainnya karena keputusan langsung ada di pimpinan, dan untuk membuat keputusan harus melibatkan semua unsur yang ada didalamnya.
“Memang telah dilakukan pertemuan bersama sebagian anggota dan ketua MRPB, dan telah disepakati pemotongan anggaran MRPB sebesar 50 persen untuk penanganan Covid-19. Namun karena sebagian anggota masih berada di luar sehingga membutuhkan waktu,” ujarnya.
“Kami juga meminta waktu untuk penginputan data tersebut, semoga satu atau dua hari kedepan sudah selesai,” ucapnya.
Untuk itu, dia berharap gubernur dan pihak BPKAD dapat membuka kembali SIMDA yang sudah ditutup sejak Jumat pekan lalu, agar proses penginputan dapat berjalan dengan baik.(me)