HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariPolda Papua Barat

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun, DAP Imbau Masyarakat Tak Lempar Isu Di Sosial Media Yang Memprovokasi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Peristiwa hilangnya Eks Kasat Reskrim Polres Bintuni Tomi Samuel Marbun masih menjadi misteri bagi keluarga dan publik.

Hal ini kemudian diperkeruh dengan adanya informasi-informasi di berbagai Sosial Media yang diduga mengarah pada isu Suku, Antar Golongan, Ras, Agama (SARA).

Termasuk diduga adanya tuduhan dari oknum-oknum tertentu kepada Anggota Polri yang merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang pada saat peristiwa tersebut berada dalam satu tim operasi KKB di Kali Rawara Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Sekretaris DAP Doberai Wilayah III Doberay Zakarias Horota mengatakan kasus tersebut saat ini menyita perhatian Publik. Namun sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk harus mengungkap kronologi secara terang benderang Polri juga pasti tidak tinggal diam.

“Polri dalam hal ini Polda Papua Barat akan membuka kembali tahap ke tiga pencarian Eks Kasat Reskrim itu dan mengusut tuntas kasus ini. Dan kita tahu bersama bahwa ini bukan kasus dalam wilayah hukum polda Papua Barat saja tetapi nasional, sehingga kami dewan adat sangat berharap agar bersama-sama mengawal kasus ini hingga menjadi terang benderang, ”

Untuk itu, ia berharap agar tidak ada lagi membangun opini publik yang berpotensi memprovokasi di sosial media baik Facebook, Instagram dan Tiktok.

Ia sangat menyayangkan adanya tuduhan terhadap anggota Polri OAP yang bertugas pada saat itu, yang kemudian mengorbankan Tomi Marbun.

“Tentunya sangat disayangkan karena isu tersebut justru akan memecah belah masyarakat.
AMari baik keluarga dan kita semua bersama mencari informasi yang baik, agar fakta yang sebenarnya tidak diperkeruh dengan munculnya status-status di media sosial atau provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab,”ajak Zakarias Horota.

Sebagai lembaga adat, DAP menilai jika isu SARA yang berkembang di sosial media terus dilakukan maka akan mengancam situasi kemanan di daerah.

Zakarias juga mendukung Parjal dalam membentuk tim pencari fakta (independent) dari gabungan organisasi masyarakat tersebut, karena tentu akan menjadi penyeimbang informasi untuk kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat.(jp/cr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta