Meski Moratorium Masih Diberlakukan, DPR Pabar Keluarkan Rekomendasi 4 DOB

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Meski begitu sudah beberapa usulan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang telah diterima dan disetujui oleh DPRD Provinsi Papua Barat.
“Ada beberapa DOB yang telah diterima dan disetujui oleh DPR, diantaranya 1 DOB Provinsi dan 3 DOB Kabupaten,” kata Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat, Yan Anton Yoteni, Rabu (24/7/2019).
Dia menerangkan aspirasi pemekaran daerah yang sudah dibahas dan disetujui DPR Papua Barat adalah Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Kuri Wamesa, Babo dan Moskona.
“DPR keluarkan rekomendasi berdasarkan tata pemerintahan, artinya kita turun lakukan verifikasi, lihat datanya, mendengar aspirasi masyarakat dan cek batas administrasinya,” tuturnya.
“Memang saat ini masih moratorium. Tapi kita penuhi saja aspirasi masyarakat, sebab moratorium bukan selamanya. Kalau moratoium dicabut maka persyaratannya sudah siap maka kita ajukan untuk disetujui,” jelasnya.
Dia menambahkan, terkait aspirasi mahasiswa menolak pemekaran di Papua Barat, merupakan hal yang wajar. Namun pada prinsipnya rekomendasi pemekaran dikeluarkan setelah dilakukan cek langsung dilapangan.
“Jadi kalau aspirasi DOB berasal dari para pejabat, maka DPR akan langsung menolak,” tandasnya.(me)