HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariPapua BaratPendidikan & KesehatanProvinsi Papua Barat

Jawab Kebutuhan, Pusat Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Papua Barat Mulai Beroperasi

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penuhi kebutuhan layanan Perawatan jiwa dan rehabilitasi Narkotika dan zat adiktif lainnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Hadirkan pusat Rehabilitasi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhiyaksa yang berlokasi di RSU Papua Barat pada peresmiannya, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan kepala dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan, Sebelumnya Penanganan dan perawatan orang dengan gangguan jiwa dilakukan rujukan ke Jayapura berdasarkan perjanjian kerjasama antara Provinsi Papua Barat dengan direktur RSJ daerah Abepura sejak Tahun 2017.

“Sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Tahun 2023, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dengan diwajibkan menghadirkan layanan unggulan kesehatan jiwa dan pasien rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, sehingga dihadirkan layanan tersebut di Papua Barat” Kata Parorongan.

Dengan luas bangunan 110 Meter persegi terdiri dari 11 ruang perawatan dan 45 tempat tidur, dengan dilengkapi 25 orang tenaga perbantuan dari RSU Provinsi, layanan integrasi antara terapi kesehatan jiwa dan rehabilitasi Napza merupakan yang pertama di Tanah Papua dan kedua di Indonesia.

“Kehadiran Layanan terapi jiwa dan rehabilitasi Napza ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Badan Narkotika Nasional,” sebut Kadinkes.

Sementara itu, Kajati Papua Barat Dr. Hari Siregar menyebutkan, selama ini beberapa kasus Narkotika di Papua Barat cenderung dilakukan penghukuman akibat tidak adanya sarana rehabilitasi.

“Kami menjadi yang paling bahagia dengan kehadiran layanan rehabilitasi ini, pada prinsipnya masih ada pengguna dan pecandu yang bisa diselamatkan dan diperbaiki sebagai generasi penerus bangsa,” kata Kajati.

Selain itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyebutkan, pemerintah provinsi Papua Barat terus berupaya melengkapi layanan dan penambahan tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

“Saat ini baru dilengkapi dengan 25 orang tenaga kesehatan, ini menjadi tugas pemerintah melalui dinas kesehatan dan direktur Rumah sakit untuk terus melengkapi layanan kesehatan khusus untuk pusat terapi jiwa dan rehabilitasi Napza,” kata Waterpauw.

Gubernur Waterpauw juga menyebutkan, sebuah kebanggan dimana belum semua provinsi memiliki layanan terapi jiwa terlebih diintegrasikan langsung dengan rehabilitasi pengguna Napza.

“Tidak semua orang yang bermasalah dengan gangguan jiwa bisa ditangani, saat ini di Papua Barat kita mampu memberikan pelayanan kepada mereka,” tandas Waterpauw.

Diketahui, dalam pelayanannya Pusat terapi jiwa dan rehabilitasi napza masih dalam manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat. (jp*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta