Hukum & KriminalPolda Papua Barat

Melalui FKP 2025, Polda Papua Barat Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan Kepolisian

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Papua Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 sebagai sarana menjaring masukan masyarakat untuk penyempurnaan standar pelayanan kepolisian, Selasa (18/11/25).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Yosi Muhamartha, S.I.K., dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo Rena Kombes Pol Dolly Gumara, S.I.K., M.H., Dirintelkam Kombes Pol A. Ary Purwanto, S.I.K., M.H., Dirlantas Kombes Pol Andre J.W. Manuputty, S.I.K., Dirreskrimum Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu, S.H., S.I.K., M.H., serta Dirresnarkoba Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K.

Forum ini juga menghadirkan enam satker yang menjadi ujung tombak pelayanan publik, yakni Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, dan SPKT, Setelah pembukaan, setiap satker melangsungkan diskusi secara terpisah dengan para pemangku kepentingan, antara lain tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi, LSM, media, serta instansi terkait seperti Samsat dan Jasa Raharja.

Wakapolda Brigjen Pol Yosi Muhamartha S.I.K., dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan Polri tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan masyarakat. Menurutnya, Polri dan publik harus berjalan beriringan agar pelayanan kepolisian dapat memenuhi prinsip akuntabilitas, keterukuran, serta transparansi.

“Melalui forum ini, Polda Papua Barat memberikan ruang kepada masyarakat untuk menilai dan memberikan saran terhadap layanan seperti BPKB, SKCK, SPKT dan Reskrim. Masukan yang disampaikan masyarakat menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki persyaratan, prosedur, kejelasan waktu layanan, biaya, hingga mekanisme pengaduan,” ujar Wakapolda.

Sementara itu, Karo Rena menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan rangkaian dari proses uji publik dan sinkronisasi standar pelayanan sebelum ditetapkan menjadi pedoman resmi.

“Enam satker pelayanan dibagi dalam empat kelompok diskusi. Setiap kelompok dipandu oleh perwira dan anggota pelaksana yang memanfaatkan forum ini untuk menilai kembali standar layanan yang telah disusun, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa keterlibatan unsur eksternal seperti akademisi, LSM, tokoh masyarakat dan media memberikan perspektif objektif yang sangat dibutuhkan dalam perumusan layanan yang lebih responsif.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan Polda Papua Barat dalam menerima kritik dan saran untuk penguatan pelayanan publik.
“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Polda Papua Barat terus mendorong budaya pelayanan yang profesional, mudah diakses, transparan dan berorientasi pada kebutuhan publik. Forum ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan prinsip Presisi,” tegas Kabid Humas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu memanfaatkan kanal resmi Polda Papua Barat apabila menemukan kendala atau membutuhkan informasi layanan.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta