MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.S.IK., MH mengimbau kepada seluruh masyarakat Manokwari agar tenang dan tidak terprovokasi terhadap dugaan kasus ujaran kebencian yang viral di Media Sosial.
“Jangan sampai hal ini ditelan mentah-mentah sehingga menyulut amarah masyarakat yang bisa memecah belah dan merusak kerukunan di tanah Papua Barat ini,”kata Adam Erwindi, Senin (28/2/2022).
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para ketua suku dan kerukunan agar tidak terprovokasi dengan kalimat tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat, agar jangan terpancing dengan kata-kata yang dikeluarkan oleh salah satu oknum di medsos tersebut” imbau Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan saat ini pihak polres manokwari sudah menerima laporan polisi dan akan menindak lanjuti dugaan kasus ujaran kebencian ini.
“Laporan polisi sudah diterima pihak Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan, mari kita menahan diri dan menyerahkan kasus ujaran kebencian ini kepada pihak kepolisian” ucap Kabid Humas.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun facebook E.S. dan hasil pemeriksaan saksi, M diketahui pemilik akun E. S. memiliki inisial M.H. Yg kebetulan sudah pindah rumah ke daerah waropen papua, dan telah dilakukan pemeriksaan keluarga di manokwari menerangkan yang bersangkutan sudah meninggalkan kabupaten manokwari tahun 2020. Selanjutnya keluarga terduga menerangkan yang bersangkutan saat ini berada di kab Waropen Papua.
“Kapolres manokwari sudah berkordinasi dgn pihak polres waropen terkait keberadaan pemilik Facebook tersebut,”ungkap Erwindi
“Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah papua barat, jangan mau kita di adu domba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian agar tidak ada pihak lain yg menggunakan situasi ini untuk membuat rusuh di tanah papua barat khusunya wilayah manokwari,”ajak Erwindi.(jp/aks)