5.3 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Massa Gruduk Kantor Bupati Maybrat Pertanyakan Hasil Tes CPNS

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Ratusan massa yang menamakan diri Forum Pemuda Peduli Pencaker, melakukan aksi dihalaman kantor Bupati Maybrat, Senin (17/6/2019).

Kedatangan massa, diterima langsung oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, didampingi Sekda, Kepala BKD dan pimpinan OPD lainnya.

Koordinator aksi, Naftali Kinho, mengatakan aksi ini untuk mempetanyakan hasil tes CPNS, sekaligus mengawal hasil tes CPNS formasi 2018, yang sudah dilakukan tanggal 14 Maret 2019 lalu.

“Kami berharap, bila penentuan hasil tes dikembalikan ke Pemda, maka perlu memperhatikan kearifan lokal sesuai komitmen Bupati Maybrat,” ungkapnya.

“Jadi hasil yang diumumkan juga disesuaikan dengan hasil tesnya dan tidak boleh ada permainan yang akan merugikan orang Maybrat sendiri,” terangnya.

Kekuatiran putra-putri asli asal Maybrat, sangat beralasan. Pasalnya kuota CPNS yang diterima hanya 542, sedangkan jumlah Pencaker itu mencapai 2000 orang lebih.

Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM, dalam arahannya mengatakan untuk hasil tes yang dilakukan dengan sistem CAT, belum ada informasi yang didapat dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada hasilnya, pasti akan kami sampaikan melalui media cetak, online maupun apel pagi, dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan,” ujar Bupati.

“Kalau pemerintah pusat kasih perengkingan 200 untuk Orang Asli Papua, dan kalau dibawahnya diberi kewenangan Kepala Daerah, berarti akan kami sampaikan dan kita akan melihat soal keseimbangan wilayah dan marga-marga mana yang sedikit terakses di birokrasi,” tukas Bupati.

“Namun kalau pemerintah pusat menentukan yang mendapat nilai tertinggi itulah yang lolos, maka pemerintah daerah juga tidak bisa buat apa-apa,” ucapnya.

Bupati menambahkan bilamana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah minta nomor tes dan tebusan, itu hanya pribadi, tidak ada kaitan dengan pemerintah.

“Minta nomor dan jaminan apa pun tidak boleh, kalau ada yang minta bawa barang bukti laporkan ke Polisi di masing-masing sektor,” tutur Bupati.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta