MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat untuk memperbarui data yang berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Karena hingga sekarang masih menggunakan data lama. Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Data DAU yang saat ini dimiliki pemerintah daerah dinilai masih menggunakan data lama, sehingga perlu dilakukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi terbaru di daerah,” kata sekda saat memimpin Apel Gabungan ASN Pemprov, Senin (9/3/2026) tadi pagi.
“Kita perlu melengkapi data-data pendukung terkait DAU. Data yang kita miliki saat ini terlihat masih data lama sehingga perlu diperbaharui,” ujarnya.
Ia menegaskan lagi bahwa pembaruan data tersebut sangat penting karena menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat dalam menghitung besaran alokasi anggaran yang akan diberikan kepada daerah.
Dengan data yang lebih akurat dan terbaru, diharapkan alokasi dana yang diterima Papua Barat dapat lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Sekda juga menegaskan bahwa proses pembaruan data harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi oleh seluruh organisasi perangkat daerah terkait. Data yang disusun harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan pelayanan publik, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Saya minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat agar mengoordinir penyusunan serta pengumpulan data pendukung tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait,” tuturnya.
Ia berharap langkah pembaruan data ini dapat segera dilakukan sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang kuat dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran bagi Papua Barat. (jp/jn)










