MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Satgas Pangan Provinsi Papua Barat yang di motori oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat telah melakukan pemantauan diberbagai sentral ekonomi diwilayah Papua Barat dan khususnya di Manokwari.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan dan sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penyimpangan-penyimpangan oleh oknum-oknum tertentu.
“Ini kami pantau mereka 1 kali 24 jam. Jika ditemukan adanya penyelewengan, penyimpangan bahan pokok maka penindakan segera dilakukan sehingga menjadi efek jerah bagi para pelaku,”tegas Kapolda Papua Barat.
Terkait hal ini, Polda Papua Barat telah menyebarkan imbauan baik secara lisan maupun tertulis ke pasar, sentra ekonomi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di hari raya natal dan tahun baru.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi, bahwa untuk Papua Barat tingkat kepatuhan terhadap aturan cukup baik meskipun ada juga pelanggaran tetapi telah diberikan teguran langsung untuk mematuhi aturan.
Ia mencontohkan seperti harga eceran beberapa jenis bahan pokok yang tinggi. Harga yang sudah ditentukan pemerintah serta Permendag no 7 dengan harga eceran.
“Memang tidak menutup kemungkinan ada kenaikkan mulai dari 7-10 persen saya kira itu masih dalam batas toleransilah ya,”ujarnya.(jp/adv).