MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, melaksanakan audiensi bersama Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Rabu (23/6/2021).
Audiensi ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara PT PLN (Persero) UP3 Manokwari dengan pemangku kepentingan (Stakeholder), yakni Pemkab Pegaf guna mengamankan Aset Negara.
“Audiensi ini terkait rencana kerja ke depan dalam melistrik desa di Pegaf dan yang mendesak untuk proses percepatan hibah lahan aset tanah, yaitu
Catubouw, Menyambouw, Sururey, Taige dan Demaisi dari Pemda ke PLN,” kata Manajer PLN UP3 Manokwari Roberth Rumsaur.
Dia mengungkapkan pada audiens tersebut, Bupati Pegaf pada prinsip nya menyetujui proses pelepasan hak atas tanah dan skema pelaksanaannya akan ditindak lanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari pertemuan itu, kami akan segera menyampaikan surat permohonan pelepasan atas tanah PLTD di 5 lokasi yaitu Catubouw, Menyambouw, Sururey, Taige dan Demaisi kepada Pemkab Pegaf,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Pegaf Yosias Saroy meminta PLN untuk siap mendukung pembangunan di Kabupaten Pegunungan Arfak ke depan.
“Beberapa program perlu andil besar dari PLN di antaranya, melistriki Distrik Hingk dan Anggi Gida. Ini dalam semangat melistriki daerah yang saat ini belum menerima listrik, dengan proses serah terima operasi aset Pemda berupa mesin pembangkit ke pihak PLN,” sebut Bupati.
Bupati berharap khusus untuk Distrik Hingk dan Anggi Gida, harus segera menyala, dan lahan-lahan eksisting yang membutuhkan proses hibah akan diproses secepatnya, sehingga PLN bisa tetap aman melayani warga di Pegaf.(jp/rls)