KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Kisah tragis dialami AS (19), mahasiswi asal Perguruan Tinggi di Manokwari. Gadis itu harus kehilangan kehormatannya setelah direnggut paksa oleh pria berinidial ND.
Pelaku nekat memperkosa mahasiswi itu didepan bengkel motor kosong, yang telah lama ditinggal oleh pemiliknya di Kampung Ibasuf Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Sabtu (13/7/2019) lalu.
Aksi perkosaan biadab itu terungkap ketika orang tua korban melapor, Senin tanggal 15 Juli 2019 ke Polsek Aitinyo.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi, di kota Sorong dan langsung di bawa ke Polres Sorong Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku ditangkap sehari setelah laporan yang dibuat oleh ibu korban, Selasa sekitar pukul 12.00 Wit di Kota Sorong,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, Selasa malam.
Mathias menerangkan setelah kejadian korban dibawa ke Puskesmas Aitinyo, oleh ibunya karena mengalami pendaharan, kemudian dirujuk ke RS Scholoo Keyen Teminabuan Sorong Selatan, dan dirawat selama 1 hari.
“Korban saat ini sudah dibolehkan pulang, sambil berobat jalan,” tukas Mathias.
“Petugas juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta visum dokter,” tandas Mathias.
Atas perbuatannya, ND terancam Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Perkosaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(red)