MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) menyurati Mendagri RI Tito Karnavian untuk memperpanjang waktu pembahasan KUA PPAS APBD Pemprov Papua Barat T.A 2023.
Hal ini dikarenakan Dokumen KUA PPAS APBD Induk tahun anggaran 2023 secara resmi baru diserahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov PB kepada DPR Papua Barat, Selasa (29/11/2022).
“Karena penyerahan dokumen KUA-PPAS induk 2023 baru di serahkan di Aston Niu Manokwari,”kata Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.
Ia menuturkan, Penyerahan dokumen KUA-PPAS induk 2023 itu diserahkan TAPD kepada DPR Papua Barat dalam rapat paripurna.
“Jadi baru penyerahan materi ya, belum tanda tangan kesepakatan,”ujarnya
Ia mengatakan, penyerahan yang baru dilakukan tersebut sangat terlambat jika melihat ketentuan yang ada.
“Waktu yang sangat singkat dimana batas penetapan APBD induk tahun anggaran 2023 tanggal 30 November 2022, namun bagi DPR Papua Barat mekanisme kedewanan harus dilaksanakan,”ujarnya.
Sehingga pihaknya juga secara resmi menyurati Mentri Dalam Negeri M. Tito Karnavian meminta perpanjangan waktu pembahasan KUA-PPAS induk 2023 hingga penetapan menjadi Perda APBD Induk 2023.
“Hari ini juga DPR Papua Barat secara kelembagaan resmi menyurati Mendagri untuk memohon penambahan waktu dari tanggal 30 November hingga beberapa hari kedepan untuk pembahasan APBD,”tutur Wonggor.(jp/ask)