Kab Manokwari Selatan

Lantik Pengurus TP-PKK Mansel, Bupati Harap Melalui Program Unggulan Akan Tumbuh Generasi Sehat Dan Cerdas

RANSIKI,JAGATPAPUA.com— Bupati Kabupaten Manokwari melantik pengurus TP PKK Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) periode 2025-2030, pada Selasa (17/6/2025).

“Amanah ini bukan sekedar jabatan tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk terlibat aktif dalam membangun keluarga dan masyarakat Manokwari selatan yang lebih sejaterah mandiri dan harmonis,”kata Bupati Mansel Bernard Mandacan, S.IP.

Sebagai mitra strategis pemerintah gerakan PKK memiliki peran vital dalam mendukung berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat terutama di bidang pemberdayaan keluarga, pendidikan anak usia dini kesehatan ibu dan anak serta penguatan peran perempuan dalam ekonomi rumah tangga.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pelantikan ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan bahwa keberadaan TP PKK sangat selaras dengan misi pemerintah Kabupaten Mansel,” ujarnya.

Khususnya mewujudkan masyarakat yang harmonis dalam kehidupan agama budaya dan keamanan, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas berkarakter kreatif dan berdaya saing.

Melalui program-program unggulan PKK, Bupati berharap akan tumbuh generasi muda yang sehat cerdas dan berbudi pekerti luhur serta lingkungan sosial yang kuat dan saling mendukung.

“Saya juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah dan unsur forkopimda agar terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan TP PKK karena keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi hasil gotong royong semua pihak termasuk kaum ibu dan perempuan yang menjadi tiang utama keluarga, “ajak Bupati

“Atas nama pemerintah kabupaten Manokwari selatan saya mengucapkan selamat kepada ibu ketua TP PKK dan seluruh jajaran pengurus yang baru di lantik. Semoga amanah dan mewujudkan program kerja yang berdampak positif terhadap setiap keluarga di daerah Manokwari Selatan,”ucapnya.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta