-0.6 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Langkah Maju Pengelolaan APBD Yang Patut Dicontohi DPRPB Dan Pemprov Papua Barat

Must read

SEMARANG,JAGATPAPUA.com– Kunjungan kerja komisi III DPR Papua Barat di Provinsi Jawa Tengah menemukan sejumlah langkah maju dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif membawa Jawa Tengah masuk sepuluh besar provinsi pengelola APBD terbaik tingkat nasional dengan nilai anggaran pendapat dan belanja daerah tertinggi.

Ketua komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo,S.E.,M.M mengatakan, Provinsi Jawa Tengah selama ini menggunakan aplikasi sendiri untuk mengelola dokumen pelaksanaan anggaran APBD.

Meski berbeda dengan aplikasi SIPD, SIMDA dan SMIS tetapi pemerintah pusat mengakui aplikasi yang digunakan Provinsi Jawa Tengah mengelola APBD Rp 28 trilyun per tahun, karena DPRD bersama Eksekutif berjalan dan bertanggung jawab bersama, sehingga program kerjanya tepat sasaran dengan demikian penyerapan anggaran cepat meningkat.

“Dalam pembahasan anggaran APBD itu bersama-sama tetapi kekuasaan penuh ada di DPRD untuk menetapkan anggaran tidak seperti kita Papua Barat yang semua anggaran sudah ditentukan anggaran oleh pemerintah daerah, DPR-PB hanya sekedar untuk ketuk palu saja, padahal sebenarnya tidak boleh seperti begitu,” jelas Zeth Kadakolo kepada wartawan usia bertemu dengan komisi C DPRD Jawa Tengah di kantor rakyat setempat, Rabu (23/3/2022).

Kemudian pembahasan anggaran pun tidak tergesa-gesa sehingga komisi dan mitra kerja OPD mulai membahas sehingga program kerja dalam APBD diakomodir bersama baik dari eksekutif maupun legislatif.

APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 28 trilyun karena pendapatan asli daerah (PAD) juga sangat besar dari pajak-pajak, retribusi juga didapat dari pendapatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola air bersih sampai ke Kabupaten/ Kota.

Begitu juga pemerintah daerah Jawa Tengah mendapat keuntungan dari penyertaan modal setiap tahun ke Bank Daerah, pendapatan pajak kendaraan bermotor dari Samsat Kabupaten/ Kota.

“Petugas Samsat di Jawa Tengah ini aktif mengejar wajib pajak untuk membayar pajak ketika datang waktu, jadi mereka tidak menunggu alias jemput bola beda dengan kita di Papua Barat saling menunggu dengan alasan biaya operasional,” ujarnya.

Dikatakan Kadakolo bahwa selalu ada koordinasi dan komunikasi dimana pada saat rapat evaluasi pendapatan daerah selalu diundang komisi DPRD yang membidangi keuangan supaya dapat menggenjot pendapatan daerah.

Berbeda dengan Provinsi Papua Barat sehingga koordinasi tentang pendapatan daerah saja OPD terkait tidak mengundang komisi III untuk membahas bersama, hal ini akan menjadi catatan khusus untuk dapat diterapkan di daerah Papua Barat.

“Dengan informasi yang komisi III dapat Di Provinsi Jawa Tengah ini kita akan kordinasi dengan pemerintah menyangkut keuangan daerah, kemudian persoalan sistim yang ada, mekanisme pembahasan APBD akan kita bicarakan dengan TAPD sehingga kedepan pembahasan APBD kita akan bahas secara baik, supaya aspirasi yang disampaikan anggota Dewan bisa masuk dalam proses penganggaran di APBD nanti, harus transparan jangan ada lagi saling tutup tutupi sampai pembahasan dokumen dengan situasi mendadak harus dihentikan,” tegas Kadakolo.

Kunjungan kerja komisi III DPR Papua Barat diterima Wakil DPRD Provinsi Jawa Tengah didampingi ketua komisi C yang membidangi keuangan dihadiri kepala dan staf BPKAD, Kemudian Badan Penanaman Modal dan investasi, Staf Biro Perekonomian, staf Bapenda dan Dirut BUMD Jawa Tengah.(jp/rls-setwan DPRPB)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta