HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariPolda Papua BaratPolresta ManokwariPolri

Lagi, Seorang Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Sanggeng, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com — Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Manokwari. Seorang pemuda bernama Yan Imanuel Maga (20) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher kanan, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIT di kawasan Sanggeng.

Korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga dalam kondisi tidak bernyawa di sekitar lokasi kejadian, tepat di samping Masjid Sanggeng. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polresta Manokwari.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dalam mengungkap penyebab kematian serta mengidentifikasi pelaku.

Ibu korban, Loisa Mariana Warpur, mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya. Ia mengatakan, informasi mengenai kematian korban diterima keluarga sekitar pukul 05.00 pagi.

“Pada jam 5 pagi kami mendapat kabar bahwa anak kami sudah meninggal di samping masjid. Saat kami tiba di lokasi, anak kami sudah dalam kondisi bersimbah darah dan tidak bernyawa,” ujarnya dengan nada sedih.

Diketahui, Yan Imanuel Maga merupakan warga asal Teminabuan, Sorong. Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara, pasangan Loisa Mariana Warpur dan Yan Maga.

Menurut keluarga, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak memiliki pergaulan yang luas. Sehari-hari, korban lebih banyak menghabiskan waktu di sekitar rumah.

“Anaknya tidak bergaul berlebihan, lebih sering di rumah. Malam sebelum kejadian juga masih bersama keluarga,” tambahnya.

Pihak keluarga mengaku kaget dan tidak menyangka korban meninggal dunia dengan cara tragis. Hingga kini, belum ada pihak yang dicurigai sebagai pelaku oleh keluarga.
Keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta polisi segera tangkap pelaku dan berikan hukuman setimpal. Kami beri waktu 1 kali 24 jam. Kalau perlu hukuman maksimal, karena anak kami sudah tidak akan kembali,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta pelaku di balik kasus pembunuhan tersebut.(jp/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta