WONDAMA, JAGATPAPUA.com– Pemilihan Umum (Pemilu), di Kabupaten Teluk Wondama, khususnya di TPS 01 Kampung Manopi, Distrik Wasior, sempat ditunda selama 2 jam, dan baru dimulai pukul 10.20 WIT.
Penundaan tersebut, diakibatkan kekurangan surat suara Caleg Anggota DPRD, sebanyak 10 surat suara.
Berdasarkan data perhitungan, jumlah Surat Suara untuk Pilpres, di TPS 01 Kampung Manopi, berjumlah 217, cadangan 4, DPR-RI 217, cadangan 4, DPD-RI 217, cadangan 4, DPR Provinsi Papua Barat 217, cadangan 4.
Sementara, jumlah surat suara untuk DPRD Teluk Wondama, hanya 207 dan tidak seragam dengan jumlah Surat Suara lainnya.
Salah satu anggota PPD Distrik Wasior, Yohana Numumes mengatakan, terkait kekurang jumlah surat suara ini, pihaknya telah berkoordinasi KPU untuk segera dilengkapi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan secepatnya akan dilengkapi. Tetapi KPU mengarahkan agar pencoblosan dimulai sambil menunggu 10 surat suara sisa, dan pencoblosan baru dimulai pukul 10:20 WIT,” tandasnya.(sr)