MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua Barat sebanyak 385.465 pemilih, jumlah tersebut berkurang sebanyak 9.242 dibanding data pemilih sementara yang ditetapkan pada 13 April lalu.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, Jumlah DPT Papua Barat yang ditetapkan tersebut terdiri dari jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 196.570 dan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 188.895.
“Data ini merupakan rekapitulasi DPT dari 7 Kabupaten Se Papua Barat dalam rapat pleno diikuti oleh Bawaslu serta Partai Politik peserta Pemilu,” kata Ketua KPU usai Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan DPT, di Aston Niu Manokwari, Selasa (27/6/2023).
Sementara itu, rincian data pemilih dari masing-masing Kabupaten yakni Manokwari sebanyak 138.128 pemilih, Fakfak sebanyak 58.346 pemilih, Teluk Bintuni 57.380 pemilih, Teluk Wondama 26.513 pemilih, Kaimana 43.521 pemilih, Manokwari Selatan 13.999 pemilih, dan Pegunungan Arfak sebanyak 33.919 pemilih.
Selanjutnya, dari jumlah 86 distrik (Kecamatan) di wilayah papua barat terdapat 1.923 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di masing-masing Kabupaten.
“DPS yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik kami sebagai penyelanggara untuk menyiapkan Logistik Serta persiapan pengamanan pelaksanaan pemilihan umum,” sebut Ketua KPU. (jp*)