BINTUNI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, sejak kemarin, mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke sejumlah Panitia Pemilihan Distrik (PPD), di wilayah terpencil dan jauh dari pusat kota.
KPU menargetkan, proses distribusi surat suara seluruhnya tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) jam lima subuh sebelum pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Plt. Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Ganem Seknun mengatakan, pendistribusian logistik pemilu dilakukan sejak 6 Desember 2020.
Ini dikhususkan bagi distrik terjauh. Sedangkan untuk Distrik Bintuni, baru akan didistribusikan pada hari H pukul 05.00 WIT.
“Secara geografis wilayah yang sulit dijangkau yang kita utamakan, termasuk pendistribusian melalui transportasi udara dan setiap pendistribusian logistik dikawal personil polisi, yang sekaligus akan bertugas sebagai PAM TPS,” ujar Ganem, Senin (7/12/2020).
Untuk diketahui, Kabupaten Teluk Bintuni, terdiri dari 24 Distrik dengan jumlah kampung 177, dan 197 TPS. Sedangkan jumlah pemilih 45.807.(**/jp)