Kab Manokwari SelatanPapua BaratPolitikRedaksi

KPU Mansel tutup Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan (Mansel) secara resmi menutup tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD Mansel, Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 WIT. 

Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander menerangkan, selanjutnya KPU Manael akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCS.

“Tahap selanjutnya KPU Mansel akan melaksanakan penyusunan dan penetapan DCS pada tanggal 12 sd 18 Agustus 2023”, tuturnya.

Dikatakan Rustam, KPU Mansel akan mengumumkan DCS dimulai pada 19 Agustus.

“Kita umumkan 19 sampai 23 Agustus. Kalau semuanya sudah dicek dan sudah ok sampai tanggal 18 Agustus, kita umumkan mulai dari tanggal 19 Agustus,” terangnya.(jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta