-0.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

KPU Manokwari Tetapkan DPS 139.809

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – KPU Manokwari menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Senin (14/9/2020).

Dari hasil pleno yang dipimpin Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, ditetapkan untuk total DPS laki-laki 71.462, DPS perempuan 68.347, sehingga total DPS 139.809. Disampaikannya, jumlah DPS mengalami penurunan dari DPT Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.

“DPS bukan hasil akhir dari data pemilih, karena data akan terus bergerak hingga 9 Desember. Data ini dari sinkronisasi DPT pemilu terakhir dan Kemendagri. Bisa saja ada data yang berubah karena perubahan tempat tinggal,” ungkapnya.

“Penurunan ini dikarenakan pada Pileg lalu, KPU mengakomodir e-KTP secara nasional, karena setidaknya mereka bisa memilih Presiden meskipun KTPnya bukan Manokwari . Tapi untuk Pilkada kusus warga yang memiliki KTP Manokwari yang bisa memilih,” jelasnya.

Dari hasil pembacaan 9 PPD se Manokwari, yaitu Sidey dengan DPS laki-laki 2.227, perempuan 2.039, total DPS 4.266, Distrik Masni DPS laki-laki 6.417, DPS perempuan 6.077, total 12.494, Distrik Prafi DPS laki-laki 6.278, DPS perempuan 6.017, sehingga total DPS 12.295.

Kemudian Distrik Warmare DPS laki-laki 3.449, DPS perempuan 3.730, total DPS 7.179, Distrik Tanah Rubuh DPS laki-laki 1.912 dan DPS perempuan 1.947, total DPS 3.859, Distrik Manokwari Selatan DPS laki-laki 9.270, DPS perempuan 9.038 sehingga total 18.308.

Selanjutnya, Distrik Manokwari Utara DPS laki-laki 1.987, DPS perempuan 1.880 sehingga total 3.867, Distrik Manokwari Timur DPS laki-laki 3.653, DPS perempuan 3.605, Distrik Manokwari Barat DPS laki-laki 36.269, DPS perempuan 34.014, total DPS 70.283.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta