MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – KPU Kabupaten Manokwari tetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Manokwari sebanyak 526 orang yang tersebar di daerah pemilihan, Jumat (18/8/2023).
Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Manokwari, dihadiri 18 partai politik peserta pemilu, perwakilan Forkopimda dan Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie.
Kepala divisi telnis penyelenggara pemilu Sidarman menyebut, dalam proses verifikasi administrasi sebanyak 531 calon hasilnya 526 dinyatakan masuk DCS.
“Dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh di empat dapil,” kata dia.
Sementara itu, Untuk kuota keterwakilan 30 persen perempuan seluruhnya telah terpenuhi. Dimana berdasarkan rekapitulasi yang dibuat, beberapa partai politik bahkan mencapai 40 persen kuota keterwakilan perempuan.
“Bahkan ada Parpol yang mencapai 43 persen keterwakilan perempuan,” lanjut Sidarman.
Selanjutnya, setelah penetapan DCS, KPU Manokwari akan mengumumkan DCS yang telah ditetapkan di media massa.
“Pengumuman akan dilaksanakan selama lima hari di media massa cetak dan elektronik, KPU Manokwari akan menerima aduan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut,” sebut dia.
Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. Publik juga bisa mengirimkan langsung aduan ke Kantor KPU Manokwari.
Sementara itu, bagi publik yang ingin mengetahui susunan DCS setiap partai politik, bisa mengakses atau mengunduhnya melalui link bit.ly/PengumumanDCSKPUMkw .(jp-rls)