MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, mengembalikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Sius Dowansiba dan Mosez Rudi Timisela (SMART).
Bapaslon SMART, menjadi bakal calon pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Jumat (4/9/2020), yang diusung oleh partai Golkar, PAN dan Gerindra.
“Setelah dilakukan verifikasi dari tim KPU Manokwari, masih ada kekurangan pada surat tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak. Sehingga KPU memberikan waktu untuk melengkapi surat tersebut,” kata Komisioner KPU Manokwari Aplena Rumakeuw.
Dia menjelaskan Bapaslon SMART, untuk syarat pencalonan sudah lengkap, namun hanya tersisa satu dokumen belum diserahkan dan sesuai petunjuk teknis masih ada waktu pendaftaran, sehingga KPU mengembalikan untuk dilengkapi selama masa pendaftaran.
“Ada syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk pencalonan dari 19 item, ada satu yang belum lengkap sehingga itu harus dilengkapi. Dengan sistem silon tidak bisa kalau belum lengkap. Sehingga kita kembalikan agar bisa dilengkapi selama masa pendaftaran,” jelasnya.
Menanggapi itu Bakal Calon Bupati Sius Dowansiba meminta agar kedepannya pemerintah dapat membuat aturan pendaftaran calon dilakukan pada hari kerja.
“Masalahnya besok kantor tutup sampe hari Senin, sedangkan pendaftaran sampe Minggu saja. Kita sudah berjuang lama di Jakarta masa hanya karena surat yang sepele bisa digagalkan untuk mendaftar,” jelas politisi PAN itu.
Meskipun begitu, Sius optimis timnya akan melengkapi persyaratan sebelum ditutupnya pendaftaran pada Minggu 6 September mendatang. Sedangkan KPU memberikan waktu kepada bakal calon untuk melengkapi persyaratan disisa waktu pendaftaran.(tik)