5.9 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

KPU Manokwari Gelar Rakor Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku kepentingan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dalam kondisi Corona Virus Disease (Covid-19), Sabtu (11/7/2020).

Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe menyampaikan tahapan terdekat yang akan dilaksanakan adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Dalam masa Pandemi ini, KPU memiliki prosedur yang berbeda dengan sebelumnya. Dalam tahapan petugas yang melaksanakan tugasnya gunakan Alat Pelindung Diri(APD), setidaknya masker,” ujarnya.

“Regulasi ini akan disosialisasikan, termasuk saat bakal calon mendaftar ke KPU hanya 4 orang, yang lainnya bisa melihat dari rumah. Nanti akan kita siapkan medianya,” jelasnya.

Diungkapkannya, dalam pelaksanaan Pilkada nanti terdapat sekitar 1600an penyelenggara yang terlibat. Untuk itu sebelum melaksanakan tugas, para petugas akan terlebih dahulu melaksanakan Rapid Test.

“Sebelum melaksanakan tugas petugas akan terlebih dahulu di Rapit Test, KPU akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Manokwari. Dalam PKPU juga menyebut jika ada petugas yang terpapar Covid-19, tidak bisa melaksanakan tugas,” tulasnya.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI)Manokwari Dr. Adhe Ismawan yang juga hadir menyampaikan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Semua harus patuhi Protokol Kesehatan dan waspada. Saya setuju jika terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bagi petugas karena ini untuk upaya pencegahan,” ungkap dia.

Dalam kesempatan itu KPU diminta gencarkan sosialisasi agar informasi Pilkada juga bisa diketahui oleh masyarakat hingga ke daerah pinggiran. Selain itu data pemilih harus di benahi agar tidak terjadi masalah.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta